1. MageAppr akan memberi tahu Penjual kapan MagerApp menerima Uang Pembelian Pembeli. Kecuali disepakati lain dengan MagerApp, Penjual kemudian harus melakukan pengaturan yang diperlukan untuk mengirimkan barang yang dibeli kepada Pembeli dan memberikan rincian seperti nama perusahaan pengiriman, nomor pelacakan, dsb. kepada Pembeli melalui Situs.
2 Untuk pengiriman barang oleh Penjual kepada Pembeli di dalam wilayah Republik Indonesia, Penjual dan Pembeli dapat memilih layanan pengiriman yang disediakan oleh perusahaan layanan logistik yang bekerja sama dengan Mager. Mager bertindak sebagai perantara yang mempertemukan antara Penjual dan Pembeli dengan perusahaan layanan logistik yang dipilih oleh Penjual dan/atau Pembeli. Penjual dan Pembeli merupakan pihak yang menunjuk dan menggunakan jasa perusahaan layanan logistik dalam mengirimkan barang dari Penjual kepada Pembeli. Pembayaran biaya kirim untuk setiap jasa pengiriman barang menjadi tanggung jawab Pembeli dan Penjual.
3 Penjual harus melakukan upaya terbaiknya untuk memastikan Pembeli menerima barang yang dibeli dalam Masa Garansi MagerApp, bilamana berlaku atau jangka waktu yang ditentukan (untuk pembayaran offline) oleh Penjual pada daftar Penjual.
4 Penjual wajib memberikan informasi yang akurat (termasuk berat dan/atau dimensi) atas setiap barang yang dikirimkan kepada Pembeli melalui Platform MagerApp berdasarkan Layanan sebagaimana yang dimaksud dalam Syarat Layanan ini. Dalam hal Penjual tidak memberikan informasi yang akurat untuk setiap barang, MagerApp berhak untuk mengambil tindakan terhadap Penjual atas kebijakannya sendiri, termasuk namun tidak terbatas pada (i) memberikan sanksi poin penalti sehubungan dengan kampanye, (ii) menahan, dan/atau mengurangi Saldo Penjual, dan/atau (iii) meminta Penjual untuk membayar biaya tambahan, dan/atau meminta kompensasi dari Penjual untuk segala kerugian yang diderita oleh MagerApp yang timbul akibat penyediaan informasi yang tidak akurat, dalam situasi masing-masing dengan mengurangi Saldo Penjual atau tindakan lainnya.
5 Dengan mengacu pada ketentuan di Bagian 2 di atas, pengiriman akan dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa kurir/ pengiriman yang ditunjuk masing-masing Penjual, dan bukan oleh MagerApp. MagerApp bertanggung jawab untuk memfasilitasi laporan/ keluhan dari Pembeli apabila Pembeli belum menerima Produk dalam jangka waktu yang diestimasikan. Dalam hal Pembeli belum menerima Produk dalam jangka waktu yang diestimasikan, maka Pembeli harus memberitahu layanan pelanggan Mager yang disediakan melalui Platform perihal tersebut sejak tanggal estimasi Produk seharusnya diterima sesuai dengan Kebijakan Mager. Mager selanjutnya akan meneruskan keberatan Pembeli kepada Penjual dan/atau perusahaan penyedia jasa kurir/pengiriman yang bersangkutan untuk mencari solusi yang terbaik bagi Penjual dan Pembeli.
Untuk menghindari keraguan, untuk seluruh jasa pengiriman, tanggung jawab MagerApp terbatas pada layanan MagerApp melalui layanan keluhan pelanggan (customer service) untuk memfasilitasi laporan/keluhan Pembeli kepada Penjual dan/atau perusahaan penyedia jasa kurir/pengiriman yang bersangkutan. Apabila Pembeli tidak melakukan pemberitahuan dalam jangka waktu yang wajar sebagaimana yang ditentukan di dalam Kebijakan MagerApp, maka MagerApp menganggap Pembeli telah menerima Produk dengan baik.. Pengguna memahami dan setuju bahwa tanggung jawab MagerApp adalah sebatas yang telah disebutkan di atas dan MagerApp tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan, pengeluaran, biaya atau ongkos yang timbul dari resiko pengiriman barang dan Penjual dan/atau Pembeli akan membicarakan hal tersebut dengan penyedia jasa logistik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
6 Untuk lebih menjamin keamanan barang dan menghindari adanya penyalahgunaan fitur, MagerApp dapat sewaktu-waktu sesuai dengan diskresi tunggal MagerApp, menonaktifkan opsi layanan COD bagi beberapa Penjual dan Pembeli.
7 Saat pengantaran barang, perusahaan layanan logistik yang bekerja sama dengan MagerApp dapat sewaktu-waktu mewajibkan adanya bukti pengantaran secara elektronik dari Pembeli berupa foto penerima barang bersama dengan barang tersebut saat barang sampai ke tempat Pembeli sebagai bukti bahwa barang telah diantar dan diterima oleh Pembeli. Apabila diminta, Pembeli (atau penerima barang yang menerima barang atas nama Pembeli) harus bersedia untuk difoto semata-mata untuk tujuan penyerahan bukti pengantaran secara elektronik.